
- by Redaksi 2
- 21 September 2020
Operasi Yustisi Masker di Pasar Cipete Utara Berjalan Lancar
Jakarta, WartaKarya - Kelurahan Cipete Utara menggelar operasi yustisi masker untuk menekan tingginya penularan Covid-19 di wilayahnya. Operasi ini di gelar di tempat tempat keramaian. Salah satunya di Pasar Cipete. Dalam razia ini sedikitnya delapan orang terjaring operasi yustisi masker dan diberikan sangsi beruapa denda uang serta sangsi sosial berupa menyapu dan membersihkan sampah di pinggir jalan.
Lery, salah seorang pelanggar PSBB yang terjaring razia karena tidak memakai masker mengatakan, operasi yustisi masker yang digelar ini, cukup bagus untuk memberi kan efek jera pada warga kendaraan lain nya. “Apa lagi seperti saya ini, dikenakan sangsi berupa denda uang sebesar Rp.250.000,” ujar Lery. Ia juga mengatakan, tidak masalah dengan apa yang dialaminya. Menurutnya, untuk mengingatkan dirinya agar selalu memakai masker bila bepergian kemana-mana.
Kapolsek Kecamatan Kebayoran Baru, AKBP Jimmy Christian Samma menambahkan, operasi yustisi masker Ini, digelar di dua tempat sekaligus. Salah satunya di Jalan Damai dekat Pasar Pasar Cipete, Kelurahan Cipete Utara. Operasi ini juga melibatkan tiga pilar dan pihak kelurahan Cipete Utara. Operasi yustisi ini juga melibatkan sebanyak 10 orang anggota dari Polsek, 10 orang anggota dari Koramil, dan 10 orang anggota dari Satpol PP. “Mudah-mudahan dengan di gelar operasi yustisi masker ini, kesadaran masyarakat tinggi dan selalu melaksanakan 3M,” ujar Jimmy.
Sementara itu, Lurah Cipete Utara, Nurcahya S.SOS mengatakan, operasi yustisi masker atau razia masker ini akan di gelar secara rutin di wilayah kelurahan Cipete Utara, termasuk Pasar Cipete. “Semoga kasadaran masyarakat makin tinggi dan tidak banyak yang terjaring razia masker lagi,” ujar lurah. (hel)